Jakarta-OX. Asosiasi Pembalap dan Tim yang bertujuan sebagai wadah aspirasi pembalap dan tim serta menjadi mediator ke regulator dan Agen pemegang merek (APM) siap dideklarasikan.
Salah satu pencetus asosiasi yang juga pemilik tim, Ergus dari OEI Racing menjelaskan, "Sedang menyiapkan semua kelengkapannya, termasuk berkas untuk diajukan ke notaris, agar asosiasi ini memiliki dasar hukum yang jelas."
Selain persiapan notaris, juga disiapkan AD/ART yang jelas serta mensosialisasikannya kepada semua perwakilan asosiasi di semua wilayah Indonesia.
"Asosiasi ini nantinya kedudukannya sejajar dengan IMI, jadi tidak di bawah IMI. Makanya kita akan mendaftarkannya melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)," tambahnya.
Semua persiapan diperkirakan akan rampung selama 4 bulan. "Setelah Munas baru semua bisa dilakukan. Termasuk pembentukan perwakilan di daerah-daerah. Hampir semua pembalap dan pemilik tim menyetujui pembentukan asosiasi ini. Karena bertujuan melindungi pembalap dan tim yang selama ini mengikuti aturan IMI yang selalu berubah-ubah dan terkesan memenangkan sepihak," papar juragan R59, Ciputat, Tangerang Selatan.
Berita Lainnya OtomotifXtra
Tag :
News
0 Komentar untuk "Asosiasi Pembalap dan Tim Balap Indonesia"