Peredam Kabin, OX. Tidak semua mobil yang di produksi mampu meredam suara dari luar masuk ke kabin secara maksimal. Baik itu suara berisik mesin, kembang ban, hingga suara berisik dari luar. Sehingga dibutuhkan peredam tambahan menjadi solusinya.
"Peranti peredam suara bisa dipasang sesuai peruntukan. Bisa di plafon, di pintu kabin, bagasi belakang atau di mesin. Beda tempat, beda bahan dan harga," terang Justinus Karjadi dari Tritala Audio di Jl. Cideng Timur, No. 16, Jakarta Pusat.
Untuk pemasangan Paket Road Noise, harganya dibuka mulai dari Rp. 5 hingga Rp 9 juta. Fungsinya sebagai peredam basic (road noise) untuk meredam deru suara ban. Pemasangannya di fender roda depan, wheel hub roda belakang dan seluruh permukaan lantai mulai dari bawah dashboard sampai bagasi dan 4 pintu plus pintu bagasi. Bahan yang dipergunakan adalah CheckMat Black dan beberapa jenis Peredam Akustik.
Untuk Plafon (Premium) mulai dari Rp.2.5 juta hingga Rp.3.5 juta, sebagai peredam plafon yang berfungsi meredam panas matahari dan suara berisik saat hujan.
Ada lagi Firewall atau dinding pembatas ruang mesin dan kabin penumpang, redam di belakang dasboard. Fungsinya meredam suara mesin dan biasanya diaplikasikan untuk mesin bensin dan diesel. Dengan memasang firewall yang dijual dengan harga paket Rp 5.5 juta hingga 7 juta, dijamin suara mesin diesel terdengar halus.
Selian model di atas, pemasangan Karet O atau karet bulat pada celah pintu juga tersedia. Harga paketnya untuk 4 pintu Rp 1 juta (single) dan Rp 1.5 juta (double). Tertarik, pasang? Langsung aja meluncur ke Tritala Audio di Jl. Cideng Timur, No.16, Jakarta Pusat. Atau konsultasi dulu melalui telepon di (021) 631 0627 atau 0812-815 7262.
Berita Lainnya OtomotifXtra
Tag :
modifikasi mobil
0 Komentar untuk "Suara Berisik Di Dalam Mobil"